WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyerukan pentingnya kerja sama antarkementerian dan lembaga dalam upaya pemulihan kawasan hutan di Indonesia.
Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Juni 2025, Pemerintah Salurkan BSU dan Beragam Bantuan Sosial untuk Warga
Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Hutan (PKH) yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (9/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Iftitah mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah berhasil merebut kembali sekitar 2 juta hektare lahan dari target keseluruhan seluas 3 juta hektare.
"Kami menilai bahwa pelepasan kawasan hutan terutama pada lokasi transmigrasi perlu diprioritaskan dan apabila mekanisme pelepasan tetap diperlukan. Diharapkan adanya kebijakan afirmatif dan tidak dibebankan kepada masyarakat," ujar Iftitah dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (10/7/2025).
Baca Juga:
Mulai Minggu Ketiga Mei, Pemerintah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan II
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyelesaian atas persoalan penguasaan kawasan hutan ilegal dapat ditempuh melalui berbagai skema, mulai dari perubahan batas dan fungsi kawasan, hingga pemberian akses kelola melalui perhutanan sosial.
Satgas PKH, katanya, telah melakukan dua tahap operasi. Pada tahap pertama, Februari–Maret 2025, berhasil dikuasai kembali lahan seluas 1.019.000 hektare di sembilan provinsi.
Tahap kedua, yang dilakukan antara April–Juni 2025, berhasil mengamankan 1.072.782,2 hektare yang tersebar di 12 provinsi dan 108 kabupaten.