WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum RI, menginformasikan terdapat 2 partai politik yang akan mendaftar pada ketiga tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Rabu (3/8/2022).
"Partai Garuda yang kedua Partai Damai Kasih Bangsa jadi besok jam 14.00 WIB, kami akan menerima dua partai politik yang akan mendaftar ke KPU Indonesia," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga:
KPU Kabupaten Sumedang Santuni Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama
Sampai saat ini, menurut dia sudah ada 10 partai politik yang mendaftar ke KPU RI.
Sebanyak 9 partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, dan 1 parpol yang mendaftar di hari kedua.
Partai politik yang mendaftar pada hari pertama yakni diawali PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai.
Baca Juga:
Gugatan Pendidikan SMA Gibran di PN Jakpus Kandas, Hakim Tak Berwenang Mengadili
Kemudian pada hari kedua tahapan pendaftaran, Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar.
PKN hadir di KPU pukul 14.00 WIB.
Idham mengatakan dari 10 partai partai politik yang mendaftar, sebanyak 7 parpol dinyatakan lengkap dokumennya dan diberikan berita acara dapat didaftar.