Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, berpendapat bahwa metode penunjukan presiden untuk memilih gubernur Jakarta bertentangan dengan prinsip dasar negara demokrasi. Menurut Junimart, usulan ini mencerminkan langkah mundur dalam perkembangan demokrasi di Indonesia.
"Frame of reference penunjukan gubernur oleh presiden, menurut saya, bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Ini namanya kemunduran demokrasi," ujar Junimart saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga:
DPR Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Percepat Swasembada Lewat Oplah dan Cetak Sawah
"Apa dasar pengecualiannya pun tidak dijelaskan," katanya lagi.
2. Golkar
Ketua Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan, partainya belum setuju dengan mekanisme penunjukkan gubernur Jakarta.
Baca Juga:
Hadapi Penolakan, DPR Klaim Sudah Akomodasi Masukan Masyarakat Soal UU TNI
"Kami Partai Golkar belum setuju terkait soal itu," ujar Doli saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/12/2023) malam.
Golkar ingin ketika RUU DKJ disahkan menjadi UU, Jakarta bisa menjadi lebih modern dan bersih. Selain itu, berbagai persoalan klasik seperti banjir, macet dan polusi bisa teratasi.
Untuk mewujudkan itu, Doli menilai, diperlukan pembangunan politik yang modern pula.