WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilannya membongkar kasus penipuan daring berkedok hubungan asmara atau love scamming dengan metode pig butchering yang beroperasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan tindak kejahatan siber besar yang merugikan masyarakat hingga mencapai sekitar Rp41 miliar dalam kurun waktu 10 bulan.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Bertemu Pemuda "Penjaga" Budaya Batak
Modus pig butchering diketahui dilakukan dengan cara pelaku membangun hubungan emosional dan kepercayaan dengan korban dalam jangka waktu tertentu.
Setelah korban merasa dekat dan percaya, pelaku kemudian mengarahkan mereka untuk menanamkan dana pada investasi palsu yang menjanjikan keuntungan besar.
Berdasarkan informasi yang terungkap, jaringan penipuan tersebut diduga melibatkan pelaku dari dalam maupun luar negeri.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan Puji Kopi Buatan Mas Rizal Kuswanto
Meski mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut, Abdullah yang akrab disapa Abduh menilai bahwa upaya pemberantasan penipuan digital tidak boleh hanya berfokus pada penindakan.
Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi dan peningkatan literasi masyarakat harus menjadi prioritas utama guna menekan jumlah korban baru.
Karena itu, ia mendorong Indonesia Anti Scam Centre (IASC) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat kampanye edukasi publik terkait berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.