“Semakin cepat masyarakat mengenali tanda-tanda penipuan, semakin besar peluang kerugian dapat dicegah. Di sinilah peran edukasi publik menjadi sangat strategis,” jelasnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menambahkan bahwa kejahatan scam pada dasarnya memanfaatkan berbagai faktor, mulai dari kelemahan psikologis korban, rendahnya tingkat literasi digital, hingga minimnya pemahaman masyarakat terhadap pola dan modus kejahatan siber yang terus mengalami perubahan.
Baca Juga:
Rudianto Lallo Minta Kasus Hanania Travel Diusut Tuntas dan Jadi Efek Jera bagi Pelaku
Sebagai perbandingan, Abduh menyoroti sejumlah negara yang dinilai berhasil membangun sistem pencegahan penipuan yang lebih kuat dan terintegrasi, seperti Singapura, Finlandia, dan Norwegia.
Negara-negara tersebut memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, sektor keuangan, serta platform digital dalam melakukan pengawasan, edukasi, dan kampanye anti-penipuan secara konsisten.
Menurutnya, peningkatan literasi anti-scam harus menjadi bagian penting dari strategi perlindungan masyarakat di era transformasi digital.
Baca Juga:
DPR Minta Aparat Bongkar Tuntas Jaringan Narkotika di Balik Upaya Penyelundupan ke Lapas
Langkah tersebut bukan hanya sekadar program sosialisasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber.
“Negara jangan hanya menindak scam di ujung pintu keluar, tetapi harus menutup rapat-rapat pintu masuknya. Semakin dini masyarakat memahami modus penipuan, semakin kecil peluang mereka menjadi korban,” pungkas Abduh.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]