WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kerjasama antara KPK dan BGN juga akan dilakukan berupa koordinasi serta metode pengawasan secara tertutup untuk mengevaluasi kondisi di lapangan.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Rp 25 Triliun per Bulan untuk Makan Bergizi Gratis
Tak hanya dengan KPK, lanjut Dadan, BGN juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga pengawas, termasuk BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan pelaksaan program yang transparan dan akuntabel.
“Kami hadir hari ini di KPK untuk mendapatkan pencerahan terkait pengelolaan dana yang besar. Tahun depan kemungkinan besar anggaran akan mencapai Rp400 triliun. Kami mohon dibantu untuk pengawasan,” ujar Dadan dikutip dari Merdeka.com, baru-baru ini.
Diketahui, BGN sendiri akan mengelola anggaran sebesar Rp70 triliun pada tahun 2025. Lalu adanya kemungkinan tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun pada triwulan ketiga, sehingga total dana MBG bisa mencapai Rp170 triliun.
Baca Juga:
Dampak Sampah MBG: Saatnya Sekolah Terapkan Daur Ulang Seperti di Jepang
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi MBG melalui pencegahan dan monitoring.
"Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar. Saya ingatkan ada empat hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan program MBG ini. Pertama potensi fraud-nya pasti ada. Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah," ujar Setyo.
Bahkan, Setyo menyoroti potensi kecurangan dan menekankan perlunya tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel.