WahanaNews.co | Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menangis saat menjalani sidang vonis dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jabar.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/22).
Baca Juga:
BPK Ungkap Kasus Besar: Kerugian Keuangan Negara Rp 60,04 Miliar dari Proyek PetroChina
Ade Yasin mengikuti sidang tersebut secara daring. Dilihat di layar monitor, sebagaimana dilansir detikcom, dia mengenakan pakaian batik dan jilbab berwarna kuning. Dua orang anggota tim pengacara ikut mendampinginya.
Ketua majelis hakim Herakartiningsih menanyakan kabar dan kesehatan Ade Yasin sebelum putusan dibacakan.
"Sehat, Bu?" tanya Herakartiningsih.
Baca Juga:
BPK Terpilih di Kecamatan Sultan Daulat Belum Dilantik, Pemdes Kecewa Kepada Pj Wali Kota
"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia," jawab Ade Yasin.
Setelah itu, Ade mendengarkan putusan yang dibacakan hakim. Di layar monitor, dia tampak menangis dan menyeka air mata. Sesekali, dua orang pengacara yang mendampingi menenangkan Ade Yasin.
Pembacaan putusan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Hakim menskros sementara pembacaan putusan pada pukul 11.40 WIB. Sidang dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.00 WIB.
Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara ButarButar sebelumnya meyakini bahwa kliennya akan masuk deretan terdakwa KPK yang mendapat vonis bebas di pengadilan.
"Kami yakin majelis hakim objektif dan akan memberikan vonis bebas kepada Bu Ade Yasin, karena dari fakta persidangan pun klien kami tak terbukti bersalah," kata dia, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/9).
Sebelumnya, Ade Yasin juga menangis saat sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9).
Dia meminta keadilan kepada majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih karena mengklaim tidak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Semuanya klir, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" katanya sambil terisak-isak menangis.[zbr]