WahanaNews.co | Polri membenarkan bahwa adik dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bripda LL Hutabarat, dimutasi ke Polda Jambi dari Mabes Polri.
Mutasi dilakukan karena merupakan kemauan dari Bripda LL Hutabarat sendiri.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Jadi masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk dapatnya bisa kembali ke Jambi dan itu sudah dipenuhi oleh Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Dedi mengatakan alasan LL Hutabarat meminta pindah ke Polda Jambi yakni ingin dekat ke keluarga.
Diketahui, Brigadir Yoshua tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Karena adik Brigadir Yoshua sudah dimutasikan ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat keluarga memberikan support kepada orang tuanya," kata Dedi.
Adik Brigadir Yoshua Dimutasi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, adik dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Bripda LL Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi.
Mutasi dilakukan seusai insiden baku tembak Brigadir Yoshua dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Informasi mutasi awalnya disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Martin mengatakan mutasi tersebut dilakukan beberapa hari lalu.
"Infonya seperti itu ya (dimutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," kata Martin kepada wartawan.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan Bripda LL dimutasi ke Polda Jambi.
"Iya sudah dimutasikan ke Polda Jambi," katanya. [rin]