WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum guna memastikan pembangunan infrastruktur pemerintahan berjalan sesuai target dan dapat diselesaikan pada tahun 2028.
Baca Juga:
Kemkomdigi Terima 362 Masukan Publik untuk Perkuat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Pembangunan KIPP ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah otonomi baru sekaligus mendorong percepatan pembangunan kawasan Papua.
Infrastruktur yang dibangun meliputi berbagai fasilitas pemerintahan penting, seperti Kantor Gubernur, gedung DPR daerah, Majelis Rakyat Papua, hingga pembangunan jaringan jalan dan sistem sanitasi yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Empat provinsi yang menjadi fokus pembangunan KIPP tersebut yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Baca Juga:
Urgensi Empati dalam Komunikasi Kebijakan Publik
Saat ini, proses pembangunan di masing-masing wilayah menunjukkan perkembangan yang bervariasi.
Papua Barat Daya dan Papua Selatan tercatat telah menunjukkan progres yang cukup signifikan, sementara Papua Tengah mulai memasuki tahap pembangunan fisik.
Adapun Papua Pegunungan masih berada pada tahap pematangan dokumen perencanaan atau master plan sebelum memasuki tahap konstruksi.
Menanggapi perkembangan tersebut, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendorong agar koordinasi antara kementerian terkait semakin diperkuat.
Ia menilai percepatan pembangunan kawasan pemerintahan di daerah otonomi baru sangat penting untuk memastikan pelayanan publik dan sistem pemerintahan dapat berjalan efektif.
“Percepatan pembangunan KIPP merupakan fondasi penting bagi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di DOB. Kehadiran infrastruktur pemerintahan yang representatif akan memperkuat pelayanan publik, mempercepat konsolidasi birokrasi, dan mendukung percepatan pembangunan di Tanah Papua,” ujar Kang Aher dikutip dari fraksi.pks.id, Minggu (08/03/2026).
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode tersebut juga menyampaikan bahwa capaian pembangunan hingga saat ini menunjukkan tren yang positif.
Namun demikian, ia menekankan bahwa koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, kementerian teknis, dan pemerintah daerah tetap diperlukan agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
Ia menambahkan, setiap tahap pembangunan perlu didukung dengan perencanaan yang matang, penganggaran yang memadai, serta pelaksanaan teknis yang tepat di lapangan.
Dengan demikian, target penyelesaian pembangunan pada tahun 2028 dapat tercapai tanpa hambatan berarti.
“Aspek kepastian hukum dan dukungan masyarakat setempat menjadi faktor krusial untuk menghindari hambatan yang dapat memperlambat proyek. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kendala hukum, sehingga KIPP dapat segera difungsikan dan diresmikan oleh Presiden sesuai target,” ungkap Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Selain itu, dukungan masyarakat lokal juga dinilai sangat penting dalam menjaga kelancaran pembangunan.
Pemerintah berharap masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan tersebut, sehingga berbagai potensi kendala dapat diantisipasi sejak dini.
Sebagai mitra kerja pemerintah dalam bidang pemerintahan daerah dan otonomi daerah, Komisi II DPR RI menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Papua, termasuk proyek pembangunan KIPP di empat provinsi baru tersebut.
“Kami di Komisi II DPR RI, khususnya Fraksi PKS, akan terus mengawal dan mendorong percepatan pembangunan di Papua sebagai komitmen bersama. Dengan koordinasi yang solid dan dukungan seluruh pihak, target tahun 2028 dapat tercapai demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” demikian tutup Kang Aher.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]