WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan aplikasi All Indonesia sebagai sistem digital deklarasi kedatangan internasional yang terintegrasi.
Mulai 1 Oktober 2025, seluruh penumpang dari luar negeri yang tiba di bandara maupun pelabuhan Indonesia wajib mengisi data kedatangan melalui platform ini.
Baca Juga:
ADEXCO 2025: Indonesia Tampilkan Kemandirian Produk dan Teknologi Penanggulangan Bencana
Aplikasi All Indonesia menggabungkan berbagai prosedur seperti imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital yang terpadu.
Inovasi ini bertujuan menyederhanakan proses kedatangan penumpang, memberikan kemudahan layanan, serta memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.
Peluncuran aplikasi dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi sejumlah menteri, pejabat lembaga negara, serta pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga:
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Tembus Rp13,2 Triliun, BGN Ungkap Proyeksi 2026
“Seringkali kesan pertama di bandara atau pelabuhan menjadi hal yang melekat bagi wisatawan maupun investor. Jika pelayanan kita baik, mereka akan datang kembali dan membawa dampak positif bagi pariwisata serta perekonomian nasional,” ujar AHY seperti dilaporkan InfoPublik, Kamis (2/10/2025).
AHY menekankan bahwa kehadiran All Indonesia bukan hanya sekadar inovasi digital, tetapi sebuah kebutuhan strategis yang berpotensi menjadi pengubah permainan (game changer) dalam pelayanan publik dan pengelolaan pintu masuk negara.
“All Indonesia bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan mendasar yang bisa menjadi game changer dalam tata kelola pelayanan publik dan pintu masuk negara.”
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarkementerian dan lembaga agar sistem ini berkelanjutan dan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menambahkan bahwa integrasi data kesehatan ke dalam aplikasi akan memungkinkan tindakan pencegahan lebih cepat terhadap penyakit menular yang mungkin masuk ke Indonesia.
“Melalui All Indonesia, respons segera bisa dilakukan di pintu masuk negara sebelum penyakit menyebar lebih luas,” tegasnya.
Sebelum resmi diberlakukan secara nasional, sistem ini telah melalui fase uji coba sejak Juli 2025 di tiga bandara internasional: Soekarno-Hatta Jakarta, Juanda Surabaya, dan Ngurah Rai Bali.
Kini, penerapannya diperluas ke seluruh titik kedatangan internasional di Indonesia.
Pemerintah optimistis bahwa implementasi aplikasi ini akan memperkuat kualitas layanan publik, menjaga ketahanan kesehatan nasional, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, investasi, dan perdagangan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]