WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, mengumumkan bahwa alokasi anggaran untuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada tahun 2026 telah disahkan sebesar Rp8 triliun.
Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Komisi I DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).
Baca Juga:
Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota Jambi Gelar Aksi Damai Di Depan Kantor Walikota Jambi
“Kemkomdigi dapat Rp8 triliun, jadi tadi ini kurang lebih sama dengan pagu awal, kemudian pagu anggaran, dan ini pagu definitifnya,” ujar Meutya.
Meutya mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan jumlah anggaran dari rencana awal, meskipun kementeriannya sempat mengusulkan tambahan sebesar Rp12,6 triliun.
Jika disetujui, anggaran total Kemkomdigi seharusnya mencapai Rp20,3 triliun.
Baca Juga:
IGDX 2025 Dorong Kreator Muda dan Kuatkan Ekosistem Gim Nasional
“Kami patuh tentu atas keputusan rapat di Banggar bahwa belum ada kenaikan untuk anggaran di Kemkomdigi. Kami akan mengatur ulang prioritas agar semua program, khususnya terkait dengan Asta-Cita Presiden dan quick wins Kemkomdigi, bisa dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Menurut Meutya, anggaran yang telah ditetapkan akan digunakan untuk menjalankan empat prioritas utama kementerian pada tahun depan.
Program pertama adalah pembangunan infrastruktur digital yang ditujukan untuk memperluas akses internet ke seluruh wilayah tanah air.