WahanaNews.co | Rencana penarikan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri, merupakan solusi terbaik dari permasalahan yang ada selama ini. Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan.
"Kalau saya menganjurkan ini jalan tengah yg paling ideal dan mudah-mudahan mereka bisa menerima, tapi ini kembali ke mereka. Tapi saya ingin respons niat baik kapolri itu kita apresiasi," kata Hinca di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
Menurut dia, dengan ditariknya mereka ke lingkungan Polri, diharapkan bisa membawa energi positif bagi Korps Bhayangkara.
"Toh sama-sama lembaga penegakan hukum, mungkin juga ini akan jadi baik bagi Polri, tambah energi baru, menambah kekuatan baru, dan tidak ada yang kehilangan, sebab semuanya sama-sama menegakkan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, akun Twitter pribadi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengunggah keinginan supaya kontroversi pemecatan 56 pegawai KPK karena tidak lulus TWK dapat diakhiri.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Pernyataan dalam akun pribadi Mahfud itu muncul setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan keinginannya merekrut 56 pegawai KPK sebagai Aparaur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Keinginan Sigit juga sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd, seperti dilihat, Rabu (29/9/2021). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.