WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, mengajak masyarakat untuk memahami secara menyeluruh mekanisme pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai tata kelola dana haji menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu, informasi yang tidak benar, maupun disinformasi yang beredar terkait pengelolaan dana milik calon jemaah haji.
Baca Juga:
Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Masyarakat Diminta Tak Percaya Isu
Ajakan tersebut disampaikan Ansari saat menghadiri Sarasehan Keuangan Haji yang digelar di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat mengenai sistem pengelolaan dana haji yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap syariat Islam.
Sebagai mitra kerja BPKH, Komisi VIII DPR RI, lanjut Ansari, terus mendorong peningkatan literasi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan haji.
Baca Juga:
DPR Minta Penanganan Kasus Bryan Ebem Proporsional, Ruang Digital Harus Tetap Sehat
Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat mengetahui bagaimana dana haji dikelola, diawasi, hingga dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji dan program kemaslahatan umat.
"Masyarakat perlu mengetahui tugas BPKH, bagaimana dana haji dikelola, sistem pelaporannya, hingga manfaat yang dihasilkan. Selain melalui sosialisasi langsung seperti ini, laporan BPKH juga sangat terbuka dan bisa diakses publik melalui media sosial resmi mereka," ujar Ansari dikutip dari situs resmi DPR RI, Kamis (6/8/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura) itu menjelaskan bahwa dana setoran awal yang dibayarkan calon jemaah haji tidak disimpan begitu saja.