"Jika sudah mendapatkan kepastian kuota dan protokol haji
dari Pemerintah Arab Saudi, Kemenag
akan mematangkan kembali persiapan," ujar Khoirizi.
Selain itu, dirinya juga mengatakan, Kemenag pun
sudah melakukan sejumlah persiapan bersama Komisi VIII DPR.
Baca Juga:
BPKN Desak Pelaku Usaha Bertanggung Jawab atas Jemaah Umrah Korban Kecelakaan di Arab Saudi
Seperti persiapan berupa skema yang terbagi dalam beberapa
skenario,
mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5
persen,
jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
"Insya Allah pemerintah siap," tutur Khoirizi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.