"Harga impor ketiga produk senilai USD15 miliar dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar. Jadi tidak ada perbedaan apakah dari Middle East atau dari Amerika. Itu harganya sama, bahkan justru untuk LPG dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara yang lain," ujarnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan pengalihan sumber impor ini tidak akan membebani keuangan negara maupun mengganggu kedaulatan energi nasional.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Pimpin Pemakaman militer Almarhum Kolonel Inf (Purn) Sutrisno, Dedikasi Dikenang Sepanjang Masa
"Kita hanya mengganti saja. Jadi volume angka impornya sama, switch tempatnya aja yang berbeda. Jadi yakinlah bahwa kedaulatan bangsa ini tetap terjaga, saya tidak akan mungkin menjual bangsa sendiri," jelasnya.
Kesepakatan perdagangan energi senilai USD15 miliar tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Perjanjian ini difinalisasi dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2/2026).
Baca Juga:
Warga dan Staf Kelurahan Kuta Gambir Sambut Hangat Lurah Baru
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga sekitar USD15 miliar.
Rinciannya mencakup impor LPG sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) sekitar USD4,5 miliar, serta produk BBM olahan tertentu senilai sekitar USD7 miliar.
Selain itu, kerja sama juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi serta pengembangan teknologi batubara bersih.