WAHANANEWS.CO, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan uji petik terhadap tata kelola alokasi LPG tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung melalui pertemuan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat dan PT Pertamina Patra Niaga di Padang, Sumatera Barat, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga:
Lasarus Soroti Ketimpangan Anggaran SDA 2027, Minta KemenPU Susun Ulang Alokasi
Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut BAKN DPR RI dalam mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS).
Temuan tersebut menyoroti masih adanya sejumlah persoalan dalam tata kelola alokasi LPG tabung 3 kg bersubsidi sehingga diperlukan pendalaman secara langsung di daerah.
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Amin, mengatakan uji petik dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi penyaluran LPG bersubsidi di lapangan.
Baca Juga:
Setjen DPR RI Perkuat Pembinaan ASN, Rahmad: Pencegahan Pelanggaran Disiplin Jadi Prioritas
Hasil dari kegiatan tersebut nantinya akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah agar tata kelola subsidi semakin baik dan tepat sasaran.
"Jadi ini kunjungan BAKN ke Provinsi Sumatera Barat dalam rangka uji petik menindaklanjuti hasil temuan BPK RI terkait tata kelola alokasi LPG 3 kg yang memang ini temuannya cukup signifikan, sehingga kita tindaklanjuti," jelas Amin Dikutip dari situs resmi DPR RI, Rabu (08/07/2026).
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, BAKN melibatkan BPS Provinsi Sumatera Barat dan PT Pertamina Patra Niaga karena keduanya memiliki peran strategis dalam sistem penyaluran LPG bersubsidi.
BPS bertugas menyediakan sekaligus memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sementara Pertamina Patra Niaga menjadi pihak yang menjalankan distribusi LPG tabung 3 kg kepada masyarakat.
Menurut Amin, keberadaan data yang akurat menjadi salah satu kunci agar penyaluran subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Karena itu, proses pemutakhiran data penerima manfaat perlu terus dilakukan agar kebijakan subsidi semakin efektif.
"Tentu targetnya adalah bagaimana nanti subsidi ini dinikmati oleh orang-orang yang berhak sesuai kemampuan pemerintah. Nah kita tentu disini mengundang kepala BPS dan juga kepala Pertamina Patraniaga. Ini dua institusi yang paling berkaitan dengan hal ini. BPS terkait dengan soal data tunggalnya yang sekarang memang terus sedang ada pemutakhiran menjadi DTSEN, kemudian Patraniaga sebagai pelaksana penyaluran LPG tabung 3 kg bersubsidi itu. Nah nanti ada pemadanan data, kalau yang kita uji petik sekarang adalah Provinsi Sumatera Barat," terangnya.
Ia menambahkan, BAKN berharap proses pemadanan dan pembaruan data yang sedang berjalan mampu meningkatkan akurasi penerima manfaat subsidi LPG tabung 3 kg.
Dengan demikian, anggaran subsidi yang disiapkan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria, sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan keuangan negara.
Selain itu, hasil uji petik yang dilakukan di Sumatera Barat akan menjadi salah satu bahan evaluasi BAKN DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kepada pemerintah terkait penyempurnaan tata kelola subsidi LPG tabung 3 kg.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong sistem distribusi yang lebih transparan, tepat sasaran, serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program subsidi energi di masa mendatang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]