WAHANANEWS.CO, Jakarta - Lonjakan kasus kekerasan di layanan pengasuhan anak memicu alarm keras, mendorong pemerintah menegaskan standar ketat demi melindungi anak sejak usia dini.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) menekankan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Taman Asuh Ramah Anak (TARA) di tengah meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan di daycare, termasuk yang terjadi di Yogyakarta dan Banda Aceh pada Jumat (1/5/2026).
Baca Juga:
Sultan HB X Murka Kasus Daycare Yogyakarta, Perintahkan Tutup Lembaga Ilegal
Menurut Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, peristiwa tersebut menjadi pengingat serius bahwa aspek keamanan dan kualitas pengasuhan tidak boleh diabaikan.
"Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa aspek keamanan, perlindungan, dan kualitas pengasuhan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap layanan daycare," katanya.
Ia menilai penerapan SNI menjadi langkah strategis agar anak tetap mendapatkan perlindungan optimal meskipun berada dalam pengasuhan sementara di luar rumah.
Baca Juga:
Sultan HB X Instruksikan Penutupan Daycare Ilegal Tanpa Izin Resmi di DIY
Peran daycare dinilai sangat krusial dalam mendukung tumbuh kembang anak usia 0–6 tahun yang merupakan fase fundamental dan tidak dapat terulang.
"Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengasuhan anak, terutama bagi keluarga dengan kedua orang tua bekerja, keberadaan daycare tidak hanya menjadi tempat pengasuhan anak, tetapi juga ruang aman yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," katanya.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dapodik mencatat terdapat 2.593 daycare di Indonesia, dengan hanya 30 berstatus negeri dan sisanya sebanyak 2.563 dikelola pihak swasta.