WahanaNews.co | Penyidik Bareskrim Polri mulai
mendalami video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26.
"Sedang
didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen
Pol Agus Andrianto, dikutip Minggu (18/4/2021).
Baca Juga:
Usut Laporan Jokowi soal Ijazah, Polda Metro Jaya Pakai Penyelidikan Bareskrim
Adapun
Jozep Paul Zhang diyakini tidak berada di Indonesia.
Berdasarkan
data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak
Januari 2018.
Karena
itu, penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menaruh curiga jika Jozeph Paul
Zhangtidak berada di Indonesia.
Baca Juga:
Lindungi Peserta dari Penipuan Digital, TASPEN Gandeng Bareskrim Polri
Namun
demikian, kata Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan
penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami
berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul
Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum
kembali," kata Agus.
Menurut
Agus, Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah
sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.