“Kalau mau membandingkan, bandingkan gaya kepemimpinan, cara mengambil keputusan, atau bagaimana merespons masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pejabat publik harus berhati-hati karena setiap pernyataan memiliki dampak luas di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Berau, Surga Tersembunyi Kalimantan Timur: Saatnya Liburan Menyatu dengan Alam
“Saya pikir kepala daerah perlu lebih hati-hati berkomentar, apalagi membawa nama tokoh nasional atau partai,” ujarnya.
Kritik serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang menilai perbandingan tersebut tidak proporsional.
Ia menjelaskan bahwa posisi utusan khusus Presiden tidak berada dalam struktur formal pemerintahan sehingga tidak bisa disamakan dengan jabatan di daerah.
Baca Juga:
Interkoneksi Jalan di Kawasan Otorita IKN Terus Dilanjutkan, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Rencana Pembangunan Tol Samarinda–Bontang Tahun 2028
“Beliau tidak ikut campur dalam urusan pemerintahan,” jelasnya.
Menurutnya, struktur pemerintahan daerah sudah memiliki perangkat lengkap yang menjalankan fungsi eksekutif secara jelas.
“Di daerah sudah ada wakil gubernur, sekda, asisten, hingga kepala OPD yang menjalankan fungsi pemerintahan,” tegasnya.