"Penggeledahan dilakukan bukan tanpa alasan. KPK kemungkinan besar sudah memiliki informasi mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi dana iklan BJB," ujarnya.
Yudi meminta agar KPK segera mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini, baik dari kalangan penyelenggara negara maupun sektor swasta.
Baca Juga:
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Pelayanan BJB Tidak terganggu
"Daripada terjadi persepsi KPK segera mengumumkan siapa saja yang jadi tersangka dari 5 orang tersebut, baik di klaster penyelenggara negara maupun klaster swasta," tandasnya.
Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank BJB
Kasus ini berawal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB sebesar Rp28 miliar. Temuan ini pertama kali dilaporkan oleh BPK dalam laporan mereka yang diterbitkan pada Maret 2024.
Baca Juga:
Jokowi Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Minta Proses Hukum Dihormati
Dalam laporan tersebut, BPK mengungkapkan bahwa Bank BJB mengalokasikan anggaran belanja iklan sebesar Rp 341 miliar yang dikelola melalui enam perusahaan agensi perantara.
Namun, nilai yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan jumlah yang sebenarnya dialokasikan bank. Kejanggalan inilah yang memicu dugaan korupsi, di mana terjadi mark-up dalam dana iklan yang disalurkan.
Melihat temuan tersebut, pada September 2024 KPK menggelar rapat ekspose perkara dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan. Dalam rapat tersebut, KPK mencatat adanya lima calon tersangka yang akan diselidiki lebih lanjut.