"Dan juga ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana 'hengki-pengki' dan kemudian itu tadi, ada yang minta duitlah, inilah, permainan ini 66 sudah kami proses pemberhentian sebagai P3K," tutur Sudaryono.
Kasus kepala dapur yang sedang ditangani BGN disebut tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Baca Juga:
BGN Tetapkan Siswa-Guru Penerima MBG Keracunan, Kepala SPPG Langsung Dicopot
Sudaryono menyebut terdapat 29 kasus di Jawa Barat, 19 di Jakarta, 12 di Jawa Tengah, 27 di Jawa Timur, 21 di Sumatera, 9 di Kalimantan, 4 di Sulawesi, serta 5 kasus di wilayah lainnya.
Selain memproses pemberhentian terhadap 66 kepala dapur, BGN juga masih melakukan pembinaan internal terhadap 60 kasus lainnya.
Sebagian kasus yang masih diperiksa berkaitan dengan konflik antara mitra atau yayasan pengelola SPPG dan kepala dapur.
Baca Juga:
Soal Putusan MK, Kepala BGN Sudaryono Pastikan Tak Hentikan MBG
BGN masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab dalam konflik tersebut, termasuk dugaan permintaan uang maupun tekanan untuk mengurangi biaya operasional dapur.
"Siapa yang salah dan siapa yang keliru, itu yang kita lagi cek," kata Sudaryono.
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan dari kedua sisi karena persoalan dapat berasal dari kepala dapur maupun pihak mitra.