Ia mengatakan setiap laporan yang masuk akan diperiksa lebih lanjut oleh BGN.
"Jadi ini langsung ke saya dan kami berusaha untuk bisa nanti kemudian kami investigasi," katanya.
Baca Juga:
BGN Tetapkan Siswa-Guru Penerima MBG Keracunan, Kepala SPPG Langsung Dicopot
Masyarakat umum juga diberi jalur khusus untuk melaporkan persoalan dalam pelaksanaan MBG melalui PO Box 405000.
BGN meminta masyarakat menyampaikan temuan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan program di lapangan.
"Anda menemukan apa, silakan difoto, silakan disampaikan kepada kami," kata Sudaryono.
Baca Juga:
Soal Putusan MK, Kepala BGN Sudaryono Pastikan Tak Hentikan MBG
Menurut Sudaryono, pembukaan saluran pengaduan tersebut dimaksudkan agar masyarakat maupun pihak yang terlibat langsung dalam MBG memiliki ruang untuk menyampaikan laporan.
Mekanisme tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelapor yang tidak ingin identitasnya diketahui.
BGN memastikan setiap pengaduan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program MBG.