Qodari mengatakan pemerintah tidak hanya melihat besarnya angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan siapa saja yang benar-benar menikmati hasil pertumbuhan tersebut.
Selama ini, kata dia, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia memang tumbuh rata-rata sekitar 5 persen setiap tahun, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga:
Skandal Ekspor Sawit Melebar ke Bank, Kejagung Mulai Bongkar Aliran Transaksi Besar
"Teorinya, kalau kue ekonominya membesar, kelas menengahnya juga membesar. Namun yang terjadi justru kelas menengah mengalami penurunan, dan kelompok masyarakat hampir miskin (near-poor) justru meningkat," ungkapnya.
Ia menyebut penelusuran yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi selama ini lebih banyak dinikmati oleh kelompok tertentu, sementara kekayaan kelompok teratas meningkat sangat signifikan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan pemerintah mengambil langkah korektif melalui pembenahan tata kelola sektor sumber daya alam.
Baca Juga:
Sawit Naik Kelas di Jambi, Workshop EMG-BPDP Buka Peluang Baru Kuliner UMKM
Karena itu, pemerintah kini memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai praktik ilegal di sektor perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan sebagai bagian dari upaya menciptakan distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil.
Selain penindakan hukum, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah.
Qodari menilai koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi sarana penyerapan hasil produksi masyarakat, penyaluran bantuan sosial, hingga menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.