Oleh sebab itu, setiap lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat harus mampu menunjukkan tata kelola yang baik sehingga para donatur merasa yakin bahwa bantuan yang mereka salurkan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.
"Kita ingin menjaga amanah masyarakat yang berinfak. Dana yang dihimpun harus benar-benar sampai kepada rakyat Palestina," tegasnya.
Baca Juga:
DPR RI dan Parlemen Korea Selatan Bahas Perdagangan hingga Perlindungan Pekerja Migran
Dalam kesempatan yang sama, Syahrul kembali menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus terus dijaga dan diperjuangkan.
Menurutnya, seluruh kebijakan maupun aktivitas yang berkaitan dengan Palestina semestinya sejalan dengan prinsip tersebut.
Ia juga menyoroti adanya informasi mengenai hubungan dagang dengan Israel yang belakangan menjadi perhatian publik.
Baca Juga:
Bramantyo Suwondo Ajak Mahasiswa Perkuat Sentralitas ASEAN Hadapi Tantangan Global
Menurut Syahrul, apabila informasi tersebut terbukti benar, maka perlu dilakukan peninjauan dan langkah lanjutan sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia.
"Kalau memang informasi itu benar, tentu perlu dihentikan karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar yang mendukung kemerdekaan Palestina," ujarnya dikutip dari situs resmi DPR RI, Rabu (01/07/2026)
Lebih lanjut, Syahrul menekankan bahwa dukungan terhadap rakyat Palestina tidak dapat dilakukan secara parsial.