Oleh sebab itu, setiap lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat harus mampu menunjukkan tata kelola yang baik sehingga para donatur merasa yakin bahwa bantuan yang mereka salurkan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.
"Kita ingin menjaga amanah masyarakat yang berinfak. Dana yang dihimpun harus benar-benar sampai kepada rakyat Palestina," tegasnya.
Baca Juga:
Fadli Zon Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung dan Bela Palestina
Dalam kesempatan yang sama, Syahrul kembali menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus terus dijaga dan diperjuangkan.
Menurutnya, seluruh kebijakan maupun aktivitas yang berkaitan dengan Palestina semestinya sejalan dengan prinsip tersebut.
Ia juga menyoroti adanya informasi mengenai hubungan dagang dengan Israel yang belakangan menjadi perhatian publik.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkumham Jambi Beri Keterangan Pers Soal Viralnya Keterlibatan Kanim Kuala Tungkal
Menurut Syahrul, apabila informasi tersebut terbukti benar, maka perlu dilakukan peninjauan dan langkah lanjutan sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia.
"Kalau memang informasi itu benar, tentu perlu dihentikan karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar yang mendukung kemerdekaan Palestina," ujar Dikutip situs resmi DPR RI, Rabu (01/07/2026)
Lebih lanjut, Syahrul menekankan bahwa dukungan terhadap rakyat Palestina tidak dapat dilakukan secara parsial.