Operasi ini juga menyingkap adanya praktik tindak pidana pencucian uang yang terhubung dengan jaringan tersebut.
Aset hasil kejahatan senilai Rp26,1 miliar turut disita sebagai bagian dari proses penindakan terhadap aktivitas kriminal terorganisir ini.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Seorang Anak Bangsa Berpulang, Karena Riset Ganja Medis Tak Kunjung Dimulai
“Kami akan terus melakukan perlawanan. Perlawanan keras terhadap jaringan sindikat narkoba,” tegas Martinus lagi.
Ia menambahkan bahwa BNN akan menelusuri seluruh kekayaan hasil bisnis gelap narkoba yang menargetkan pasar Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Martinus juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas dukungannya dalam memerangi peredaran narkoba.
Baca Juga:
Asal dan Tujuan Kapal Pengangkut 1,2 Ton Kokain yang Disergap TNI AL di Kepri Belum Diketahui
Menurut Martinus, dimasukkannya isu narkoba ke dalam dokumen Astacita telah memperkuat posisi BNN dalam agenda pembangunan nasional.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga dan negara dalam membongkar sindikat narkotika lintas batas.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.