WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sukses menggulung jaringan peredaran narkotika skala besar, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun lintas negara.
Dalam periode April hingga Juni 2025, mereka berhasil menyita total 683,8 kilogram narkoba dari 172 kasus yang diusut.
Baca Juga:
Kampung Ambon Jakbar Digerebek BNN, Sabu – Senpi Disita Puluhan Orang Ditangkap
"Kami tidak akan berhenti mengungkap jaringan sindikat dan hanya menangkap tersangka yang ada saat ini," tegas Kepala BNN, Martinus Hokum, pada Senin (23/6/2025).
Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus memperluas penyelidikan demi membongkar jaringan yang lebih luas.
Sebanyak 285 orang tersangka telah diamankan, yang terdiri dari 256 pria dan 29 wanita dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga:
Narkoba Kini Dikemas Seperti Permen dan Vape, BNN Ajak Pemuda Bergerak Lawan Penyalahgunaan
Pengungkapan ini mencakup empat kelompok pengedar domestik dan tiga sindikat narkoba internasional yang berbasis di Indonesia dan Malaysia.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu seberat 308,6 kg, ganja 372,2 kg, serta 6640 butir ekstasi.
Selain itu, disita pula THC sebanyak 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amphetamine 41,49 gram.