WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sukses menggulung jaringan peredaran narkotika skala besar, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun lintas negara.
Dalam periode April hingga Juni 2025, mereka berhasil menyita total 683,8 kilogram narkoba dari 172 kasus yang diusut.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Seorang Anak Bangsa Berpulang, Karena Riset Ganja Medis Tak Kunjung Dimulai
"Kami tidak akan berhenti mengungkap jaringan sindikat dan hanya menangkap tersangka yang ada saat ini," tegas Kepala BNN, Martinus Hokum, pada Senin (23/6/2025).
Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus memperluas penyelidikan demi membongkar jaringan yang lebih luas.
Sebanyak 285 orang tersangka telah diamankan, yang terdiri dari 256 pria dan 29 wanita dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga:
Asal dan Tujuan Kapal Pengangkut 1,2 Ton Kokain yang Disergap TNI AL di Kepri Belum Diketahui
Pengungkapan ini mencakup empat kelompok pengedar domestik dan tiga sindikat narkoba internasional yang berbasis di Indonesia dan Malaysia.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu seberat 308,6 kg, ganja 372,2 kg, serta 6640 butir ekstasi.
Selain itu, disita pula THC sebanyak 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amphetamine 41,49 gram.