Menurutnya, tindakan pemasangan ring jantung (stent) ke depan akan lebih mengacu pada indikasi medis berbasis bukti (evidence-based), sesuai pedoman yang telah berlaku.
"Semua ini kita laksanakan ingin meningkatkan mutu dan value-based tadi itu yang betul-betul dibutuhkan oleh pasien," katanya.
Baca Juga:
Dokter Internship Kini Dijamin BPJS, Menkes Perkuat Perlindungan Tenaga Medis
Selain layanan jantung, BPJS Kesehatan juga berencana menerapkan pendekatan serupa pada layanan lain, seperti operasi katarak, persalinan hingga hemodialisis.
Tekan Laju Caesar dan Dorong Lahiran Normal
Selain itu, salah satu target utama dari transformasi radikal ini adalah menekan angka operasi caesar (SC) di Indonesia yang dinilai sudah berada dalam tahapan mengkhawatirkan.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Ajak Peserta dan Badan Usaha Tertib Bayar Iuran JKN
Data internal BPJS Kesehatan mengonfirmasi bahwa angka persalinan menggunakan metode operasi caesar di Indonesia saat ini telah menembus angka 51 persen.
Angka ini melonjak drastis dan melampaui ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun standar global, yang idealnya berada di kisaran 20 persen. Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidakberimbangan dalam prosedur medis, di mana tindakan bedah kerap diambil tanpa didasari oleh indikasi medis yang mendesak.
Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa fenomena "dikit-dikit caesar" ini harus segera dihentikan melalui pendekatan klinis yang terukur.