Rekomendasi pertama, sebagai bentuk empati dan simpati terhadap korban GGAPA, pemerintah dan industri farmasi dipandang penting untuk memberi santunan dan kompensasi bagi korban yang masih dirawat dan yang sudah meninggal.
Rizal menjelaskan, masih ada korban yang sudah boleh pulang dari rumah sakit tapi masih harus mendapat perawatan.
Baca Juga:
BPKN Desak Pelaku Usaha Bertanggung Jawab atas Jemaah Umrah Korban Kecelakaan di Arab Saudi
"Dua, BPKN meminta pemerintah tugaskan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk melakukan audit secara menyeluruh dari terkait pengawasan dan peredaran produk obat-obatan. Termasuk penggunaan bahan baku pada obat di sektor farmasi," kata Rizal.
Rekomendasi ketiga, BPKN meminta pemerintah melalui kepolisian untuk menindak tegas bagi seluruh pihak yang bertanggung jawab dan terlibat terkait kasus GGAPA ini.
Rizal mendesak kepolisian melakukan pengembangan kasus sehingga publik bisa tahu kasus ini secara terang benderang.
Baca Juga:
Kawal Konsumen Muslim, BPJPH: Jaminan Halal Bukan Sekadar Label
"Empat, karena persoalan kesehatan ini menyangkut keselamatan publik yang sangat luas, untuk menjadi pemenuhan hak publik secara umum, diperlukan penguatan lembaga yang melindungi konsumen secara mandiri," imbuhnya. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.