WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyampaikan capaian kinerja lembaga untuk triwulan pertama tahun 2025.
Dalam paparannya di Gedung Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyoroti posisi Indonesia dalam pengajuan hak kekayaan intelektual.
Baca Juga:
Pilgub Sumut: PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi
“Saat ini kita di Indonesia untuk merek maupun permohonan paten, berdasarkan data karena kita menggunakan data dari WIPO (Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia), kita adalah negara yang tertinggi permintaan untuk pendaftaran baik itu paten maupun merek,” ujar Supratman.
Ia menyebut bahwa Indonesia berhasil mengungguli sejumlah negara maju yang selama ini dikenal sebagai raksasa industri.
“Mengalahkan negara-negara besar termasuk Amerika, China, Korea, negara-negara industri,” tegasnya.
Baca Juga:
Menteri Hukum Yasonna H. Laoly: Membangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas
Supratman menilai pencapaian ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya hak paten dan merek dagang.
Tak hanya di bidang kekayaan intelektual, Kemenkum HAM juga mencatat kemajuan di bidang kewarganegaraan. Hingga triwulan ini, Kemenkum telah menyelesaikan proses naturalisasi terhadap enam atlet sepak bola yang akan memperkuat Tim Nasional Indonesia.
Para pemain tersebut antara lain Dion Markx, Tim Geypens, Ole Romenij, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.