“Bertambahnya pemain berkualitas akan membuat Timnas tampil maksimal dalam kompetisi skala internasional,” kata Supratman.
Di sektor Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum telah merampungkan 2.900.948 permohonan dari total 2.913.595 permohonan yang diterima.
Baca Juga:
Pilgub Sumut: PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi
Angka ini setara dengan 99,57 persen dari keseluruhan permohonan, yang mencakup layanan hukum perdata, pidana, badan usaha, hukum tata negara, serta otoritas pusat dan hukum internasional.
Sementara dalam hal peraturan perundang-undangan, Kemenkum HAM menyelesaikan 2.179 proses harmonisasi Peraturan Pemerintah hingga Maret 2025.
Proses ini meliputi bidang politik, hukum, keamanan, pemerintahan, digitalisasi komunikasi, kesejahteraan masyarakat, perekonomian, serta peraturan daerah.
Baca Juga:
Menteri Hukum Yasonna H. Laoly: Membangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas
Untuk mempercepat harmonisasi regulasi, Kemenkum kini mengandalkan aplikasi e-Harmonisasi yang diklaim memberikan banyak kemudahan.
“E-Harmonisasi memiliki beberapa keunggulan, yaitu instansi pengusul dapat mengajukan permohonan secara daring, dengan jangka waktu hanya 5 hari kerja, dan prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” jelas Supratman.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]