WahanaNews.co | Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan peran orang tua Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk bercerita secara jujur terkait kasus penembakan Brigadir J.
Menurutnya, hal itu merupakan dari upaya penyidik dan tim khusus untuk mempertemukan anak dengan orang tua.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
“Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya, didatangkan adalah supaya dia berbuat untuk terbuka bahwa ancaman hukumannya cukup berat dan ditanggung sendiri, sehingga dia secara sadar membuat pengakuan,” ujar Agus, dikutip Rabu (10/8).
Dia menegaskan bahwa anggapan peran pengacara agar Bharada E jujur kurang adil. Justru peran orang tua Bharada E sangat menentukan.
Agus juga menyayangkan sikap pengacara Bharada E yang terlalu terbuka kepada publik.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
“Jadi jangan orang tiba-tiba ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan, terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, gak fair,” tuturnya.
Soal adanya pelecehan seksual, kata Agus, kemungkinan kecil terjadi benar adanya.
Karena empat tersangka yang ditetapkan Bareskrim, yaitu RE, RR, KM, dan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (FS), dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55, 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. “Pasal 340 diterapkan, kecil kemungkinan terjadi itu,” kata Agus.
Sebelumnya, narasi awal yang disampaikan adalah adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, yaitu istri Ferdy Sambo. Namun motif sebenarnya penembakan terhadap Brigadir J masih didalami oleh kepolisian.
Pesan Memilukan Keluarga Bharada E
Keluarga Bharada E di Manado, memang berharap Bharada E berkata jujur dan berserah kepada Tuhan.
Paman Bharada E, Roy Pudihang yang biasa disapa Papa Akang, mewakili keluarga besar yang ada di Manado, memohon kepada keponakannya yang biasa disapa Ichad itu untuk berkata jujur saja.
"Ichad, Papa Akang minta Ichad kalau ada ganjalan di hati, ya Ichad berserah pada Tuhan. Buka saja. Jujur saja. Kalau ada ganjalan di hati Ichad, sampaikan saja semuanya. Tuhan pasti tolong kita semua," tutur Roy, dikutip Rabu (10/8).
Dia juga berpesan kepada Ichad kalau ada masalah-masalah seperti saat ini, untuk minta ampun kepada Tuhan, berdoa kepada Tuhan, dan pastinya Tuhan akan memberikan bertolongan serta mengangkat segala pergumulan saat ini.
"Ichad, kami semua di Manado merasa kasihan. Semua menangis bersedih melihat foto Ichad di media, ke sana ke mari menjalani pemeriksaan. Itulah risiko seorang anggota, jadi siap sedia untuk menerima segala macam pergumulan masalah," ujar Roy.
Keluarga juga berharap masalah ini cepat selesai, dan meyakini Tuhan pasti akan menolong Bharada E dari masalah yang dihadapi.
"Papa Akang bersedih, keluarga di Manado juga bersedih. Papa Akang minta Ichad tabah, tegar, kuat, dan tetap mengandalkan Tuhan. Kepada pengacara Ichad, juga kami tetap topang dalam doa, semoga semuanya akan selesai dengan baik," tambahnya.
Dia juga mengaku keluarga besar Ichad mengalami tekanan batin, tertekan, malu dan sebagainya.
"Banyak sekali tekanan, jadi siang malam kami berdoa memohon kepada Tuhan, supaya Ichad diberi perlindungan. Semua ini akan selesai," ucapnya.
Apapun nanti hasilnya, kalau memang Ichad dihukum, dia mengaku keluarga sudah pasrah.
"Kami keluarga sudah pasrah, dan kami yakin pertolongan Tuhan akan nyata kepada anak kami Bharada E," pungkasnya. [qnt]