WahanaNews.co | Buntut kasus lelang Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas untuk meneliti kembali pulau-pulau terluar di seluruh Tanah Air yang berbentuk kepulauan alias Satgas Pulau Terluar.
"Mungkin saja ada pemanfaatan atau investasi yang tak sesuai prosedurnya maupun isinya," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Baca Juga:
Selidiki Kecelakaan Speedboat Maut Cagub Malut, 9 Orang Saksi Diperiksa
Masalah ini mencuat setelah adanya informasi kalau Kepulauan Widi dilelang ke asing. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah membeberkan masalah yang terjadi. Tito tak menampik ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mengelola laut tersebut sebelumnya.
"Jadi Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, itu pada 2015 ada MoU antara LII (PT Leadership Islands Indonesia) yang berpusat di Bali," ucapnya saat ditemui di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Desember 2022.
Menurut Tito, pemilik LII adalah orang Indonesia yang tinggal di Bali. LII ingin mengembangkan kawasan Kepulauan Widi sebagai wisata berbasis ekoturisme dengan berbagai fasilitas, seperti diving, snorkeling, dan lainnya. Rencana pengembangan pulau tersebut, menurut Tito, akan mendorong sektor pariwisata.
Baca Juga:
Rumah Keluarga Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Digeldah KPK
Terlebih Kepulauan Widi tersebut kosong alias tidak ada orang yang bermukim di sana. Kendati demikian, Tito menegaskan pengembangan pariwisata di Pulau Widi harus sesuai dengan ketentuan. Di antaranya, penggunaan lahan sekitar 30 persen untuk konservasi.
Namun, LII yang memiliki izin pengelolaan selama 30 tahun itu, dalam tujuh tahun terakhir, tidak melakukan pengembangan apa pun. "Mungkin dia kekurangan modal sehingga kemudian dia belum kembangkan," kata Tito.
Karena itu, LII akhirnya mencari pemodal asing. Tito menyebut investor bukan melakukan jual-beli atau lelang, seperti kabar yang beredar. "Tujuannya bukan lelang buat dijual. Tujuannya untuk menarik investor asing. Nah, itu boleh-boleh saja," kata dia.