Gus Yahya menegaskan bahwa dia masih sah menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Gus Yahya menyebutkan pergantian Ketum PBNU hanya bisa dilakukan melalui Muktamar.
"Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa," kata Gus Yahya, dikutip dari situs NU Online, seperti dilihat Minggu (30/11).
Baca Juga:
Aksi Sosial IMATAPUT-JAMBI untuk Peduli Bencana Alam Tapanuli Utara
Gus Yahya menambahkan bahwa secara de facto, dia juga masih menjalankan tugas-tugas sebagai Mandataris Muktamar Ke-34 NU di Lampung untuk masa khidmah 2021-2026/2027. Dia menyebutkan agenda program serta pelayanan organisasi PBNU tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Secara de facto saya tetap menjalankan tugas saya sebagai Mandataris Muktamar NU ke-34 di Lampung hingga tahun 2026/2027. Saya masih terus mengupayakan untuk menjalankan agenda dan khidmah PBNU demi kepentingan dan kemaslahatan jamaah dan jam'iyyah NU," ujarnya.
Gus Yahya menyampaikan bahwa dia terus mengusahakan penanganan atas dinamika internal dan turbulensi yang muncul dalam tubuh PBNU dalam beberapa hari terakhir. Ia menegaskan, upaya penyelesaian dilakukan dengan bimbingan para masyayikh serta melalui ikhtiar islah untuk menjaga persatuan organisasi.
Baca Juga:
Gus Yahya Lakukan Rotasi Besar di PBNU, Gus Ipul Diganti dari Kursi Sekjen
"Selain itu, saya juga terus mengupayakan penanganan permasalahan dan turbulensi yang terjadi di tubuh organisasi PBNU saat ini, dengan bimbingan dan arahan para masyayikh, termasuk mengikhtiarkan islah demi persatuan jamaah dan jam'iyyah NU," jelasnya.
Para Kiai Sepuh Serukan Islah PBNU
Menanggapi polemik di tubuh PBNU ini, kiai-kiai sepuh NU berkumpul di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri. Para kiai menyerukan islah PBNU.