WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang kritik terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan, memuncak setelah ia tetap berangkat umrah ketika warganya masih berjibaku dengan banjir dan longsor, sebuah keputusan yang memantik pertanyaan publik tentang prioritas pemimpin di tengah situasi darurat.
Langkah Mirwan itu menuai sorotan karena ia sebelumnya menerbitkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor di daerahnya.
Baca Juga:
PLN Operasikan Strategi Multi-Moda Menembus Udara–Darat–Belantara untuk Pulihkan Aceh
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Mirwan tidak memiliki izin untuk melakukan perjalanan umrah saat bencana masih melanda wilayahnya.
“Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Bima pada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Bima menilai kepala daerah semestinya mampu menyesuaikan rencana pribadi ketika masyarakatnya sedang membutuhkan perhatian penuh dalam masa krisis.
Baca Juga:
Detik-detik PLN Kembalikan Cahaya di Titik Kritis: 23 Menit Paling Panjang dalam Sejarah IGD Aceh Barat
“Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan, harus fokus pada penanganan bencana,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa keputusan Mirwan pergi ke luar negeri ketika warganya dilanda banjir tidak pantas secara etika kemanusiaan.
“Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,” ucap Rifqi.