Ia menilai keterlibatan tokoh buruh dalam pemerintahan tidak perlu dipersoalkan, termasuk jika dikaitkan dengan momentum May Day. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan gerakan buruh semakin diperhitungkan dan memiliki posisi strategis dalam kehidupan nasional.
“Kehadiran para tokoh sentral dalam berbagai momentum perjuangan buruh menunjukkan bahwa harapan terhadap peran buruh ke depan semakin besar. Bahkan kalau perlu bukan hanya dua menteri dari kalangan buruh, tetapi lima menteri, selama mereka memiliki kapasitas dan dapat memberikan kontribusi nyata,” ujarnya.
Baca Juga:
Infrastruktur untuk Kesejahteraan Buruh, Waketum BMI Dorong Penguatan Sinergi Lintas Kementerian
Namun demikian, Wakil Ketua Umum Strategis DPN Bintang Muda Indonesia Demokrat itu mengingatkan agar setiap penempatan jabatan tetap mengedepankan kompetensi, efektivitas kerja, dan efisiensi anggaran negara.
“Yang terpenting, negara harus menilai berdasarkan kompetensi dan kebutuhan. Tugas pokok dan fungsi setiap jabatan harus jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Pemerintah juga tidak boleh hanya mengambil keputusan yang bersifat populis,” katanya.
Arnod berharap masuknya tokoh buruh ke dalam pemerintahan benar-benar menjadi harapan baru bagi kaum pekerja Indonesia, terutama dalam memperjuangkan hak-hak buruh melalui kebijakan dan regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja.
Baca Juga:
KSPSI Tanggapi Pidato Presiden di Mayday 2026, Soroti Implementasi dan Kepastian Teknis
“Intinya, rekan-rekan buruh jangan kendor dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan keluarganya. Dengan masuknya tokoh buruh ke pemerintahan, kita berharap perjuangan terhadap hak-hak buruh dapat lebih maksimal, baik melalui kebijakan maupun regulasi yang berpihak kepada pekerja,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang hingga kini masih menjadi perhatian serius kalangan buruh, mulai dari ancaman PHK hingga belum terealisasinya sejumlah janji pemerintah terkait perlindungan pekerja.
Menurut Arnod, gelombang PHK yang terus meningkat harus segera direspons pemerintah melalui solusi konkret, termasuk memperkuat pembangunan infrastruktur yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, merealisasikan pembentukan Satgas PHK yang sebelumnya dijanjikan Presiden, hingga memastikan pembayaran hak-hak 9.000 eks karyawan PT Sritex yang hingga kini masih menunggu pencairan uang pesangon.