Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh Kahar S. Cahyono menegaskan ada beberapa alasan mengapa buruh ngotot menuntut kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2024 mendatang.
Pertama, berangkat dari hasil survei tim Litbang KSPI dan Partai Buruh yang mengatakan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) rata-rata di angka 10% sampai dengan 20%. Kedua, pemerintah juga akan mengumumkan terkait kenaikan gaji PNS sebesar 8% dan pensiunan 12%.
Baca Juga:
PHK Ancam Jutaan Pekerja di Industri Tembakau
"Kita setuju dengan itu, tapi kemudian pada saat yang sama kita juga meminta agar buruh dinaikkan upahnya sebesar 15%," ucap Kahar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.