"Kalau konsentrasi pasar terus meningkat, iklim persaingan yang sehat akan tergerus dan keberlangsungan usaha kelas menengah jadi terancam. Kalau hanya berpatokan pada angka-angka di atas kertas, kita justru bisa melemahkan basis penerimaan negara yang ingin dijaga," ucapnya.
Diketahui, mayoritas konsumen produk tembakau berasal dari kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Baca Juga:
Blunder, Menkeu Purbaya Menunda Cukai MBDK
Saat ini, harga rokok di kisaran Rp15.000 per bungkus, namun jika tarif cukai dinaikkan, harga jual diperkirakan bisa melonjak hingga lebih dari Rp20.000.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.