"Kalau konsentrasi pasar terus meningkat, iklim persaingan yang sehat akan tergerus dan keberlangsungan usaha kelas menengah jadi terancam. Kalau hanya berpatokan pada angka-angka di atas kertas, kita justru bisa melemahkan basis penerimaan negara yang ingin dijaga," ucapnya.
Diketahui, mayoritas konsumen produk tembakau berasal dari kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Baca Juga:
Bea Cukai Fakfak Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan
Saat ini, harga rokok di kisaran Rp15.000 per bungkus, namun jika tarif cukai dinaikkan, harga jual diperkirakan bisa melonjak hingga lebih dari Rp20.000.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.