"Kami sudah berunding dengan
teman-teman Perbanas melihat dampak pandemi ini akan panjang, sehingga perpanjangan setahun-setahun itu akan sulit. Kami mohon
kepada OJK dan dukungannya dari pemerintah untuk diperpanjang jadi tiga tahun,
jadi selesai di tahun 2025," ujar dia.
Mendengar usulan tersebut, Menko Luhut
mengatakan, perkara PKPU sudah dirapatkan oleh pemerintah.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Sehingga, kebijakan
tersebut tinggal diproses.
"Presiden sudah perintahkan
supaya cepat," ujar dia.
Sementara itu, mengenai usulan POJK
tersebut, Luhut mengatakan akan mendiskusikannya.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Namun, menyitir pernyataan para ahli,
ia mengatakan, pandemi belum diketahui kapan akan
berakhir.
Sehingga, kondisi
tersebut harus menjadi perhatian.
"Varian Delta ini
mengubah perhitungan kita terhadap pandemi. Mungkin akan ada varian baru yang
lebih menular dan lebih mematikan yang bisa memaksa kita mengubah perhitungan
lagi. Menurut saya, ini harus diperhatikan," kata
Luhut. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.