WahanaNews.co | Selama periode arus balik Lebaran 2024 ini, DAMRI menyediakan layanan refund dan reschedule tiket.
Layanan ini tersedia untuk pelanggan yang telah memiliki tiket perjalanan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) DAMRI.
Baca Juga:
DAMRI Hadirkan Transportasi untuk Antar Penari di Ajang Festival Gandrung Sewu 2024
Adanya layanan ini memudahkan pelanggan DAMRI melakukan perubahan perjalanan bila terjadi satu dan lain hal.
“DAMRI memfasilitasi perubahan rencana keberangkatan pelanggan DAMRI dengan menyediakan layanan reschedule atau refund dengan ketentuan yang berlaku,” kata Corporate Secretary DAMRI Chrystian R. M. Pohan.
Pohan menerangkan bahwa terdapat ketentuan berbeda untuk reschedule dan refund berdasarkan tempat pembelian tiket.
Baca Juga:
DAMRI Layani lebih dari 121 Ribu Pengunjung selama Gelaran MotoGP 2024 di Sirkuit Mandalika
“Apabila pelanggan ingin melakukan refund tiket yang dibeli secara online dapat dilakukan melalui loket DAMRI maupun e-mail customer service [email protected], sedangkan tiket yang dibeli secara offline hanya dapat melalui loket DAMRI.
“Untuk proses reschedule hanya dapat dilakukan melalui loket pembelian atau keberangkatan baik untuk tiket yang dibeli secara offline maupun online,” jelas Pohan.
Untuk memproses reschedule atau refund, pelanggan DAMRI harus mempersiapkan beberapa dokumen termasuk identitas pelanggan (KTP), bukti pembayaran, dan tiket.
Apabila refund diwakili oleh orang lain, maka perwakilan pelanggan harus membawa surat kuasa dari pelanggan serta KTP pelanggan.
Pelanggan juga diminta untuk menginformasikan nomor rekening sebagai proses refund yang akan diproses maksimal dalam kurun waktu 21 hari kerja.
“DAMRI menginformasikan bahwa baik proses reschedule maupun refund dapat diproses maksimal 6 jam sebelum keberangkatan,” tambah Pohan.
Setelah pelanggan menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan, maka proses reschedule atau refund akan diproses oleh tim DAMRI terkait berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pohan juga menambahkan beberapa ketentuan tambahan untuk reschedule dan refund tiket DAMRI.
“Pelanggan yang melakukan refund akan dikenakan potongan 25 persen dari harga tiket, sedangkan pelanggan yang melakukan reschedule akan dikenakan biaya tambahan sebesar 10 persen.
“Tiket DAMRI yang dibeli melalui Online Travel Agent (OTA) tidak dapat dilakukan proses reschedule maupun refund.
“Untuk reschedule tiket hanya dapat dilakukan 1 kali yang mana jika dilakukan ke kelas lebih tinggi, pelanggan harus membayar selisih tiket.
“Sementara pelanggan tidak mendapatkan selisih tiket apabila melakukan reschedule ke kelas lebih rendah,” tutup Pohan.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan AHRI, pelanggan dapat menghubungi WhatsApp Business di nomor telepon 0811 2110 0825, e-mail [email protected], Call Center Halo DAMRI 1500825, atau melalui media sosial DAMRI pada akun Instagram, Twitter, dan Facebook @Damriindonesia.
[Redaktur: Zahara Sitio]