WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantra (BPI Danantara) telah menunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika memastikan jika tidak akan ada konflik kepentingan meskipun KPK menjadi salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara.
Baca Juga:
Eks Mentan SYL Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin, Harta Belum Dirampas
"KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara," ujar Tessa dikutip dari TirtoID, Selasa (8/4/2025).
Tessa juga menegaskan, tiap keputusan yang diambil oleh KPK di Danantara, tidak akan memengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya.
Tessa juga memastikan bahwa independensi KPK sebagai penegak hukum tidak akan terganggu. Kata Tessa, jika ada permasalah hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan tetap bersikap objektif.
Baca Juga:
Rakor Dengan KPK, Masinton: Pemkab Tapteng Hadirkan Pelayanan yang Bebas Pungli dan Korupsi
"Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi, dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut," ujar Tessa.
Selain itu, Tessa menjelaskan bahwa, penujukan KPK sebagai Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara ini, ditujukan kepada KPK sebagai lembaga, bukan merujuk pada kapasitas personal Ketua KPK, Setyo Budianto.
Oleh karena itu, kata Tessa, tiap evaluasi, saran, dan masukan yang nantinya disampaikan KPK kepada PBI Danantara, merupakan suatu keputusan KPK sebagai organisasi.