Dalam pembahasan rencana anggaran tahun 2027, Darmadi juga menyoroti pentingnya penguatan program pendampingan usaha bagi koperasi.
Ia menilai dukungan pemerintah tidak cukup hanya sebatas pembentukan kelembagaan, tetapi juga harus mencakup pengembangan kapasitas usaha, akses pasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan rantai nilai ekonomi yang dimiliki koperasi.
Baca Juga:
Ketua BPKN Dorong LSM Menjadi LPKSM: Sahkan Amandemen Undang Undang Perlindungan Konsumen
Menurutnya, setiap koperasi perlu memiliki keunggulan usaha yang spesifik sesuai dengan potensi daerah masing-masing sehingga mampu menjadi penggerak ekonomi lokal.
Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya anggota, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja baru.
Darmadi menambahkan bahwa program koperasi perlu difokuskan pada sektor-sektor produktif yang memiliki prospek pasar yang kuat dan berkelanjutan.
Baca Juga:
PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil
Pendekatan tersebut dinilai penting agar koperasi dapat berkembang menjadi pelaku ekonomi yang kompetitif sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kalau koperasi hanya dibentuk tanpa model bisnis yang kuat, maka akan sulit berkembang. Karena itu yang perlu diperhatikan adalah daya saing dan keberlanjutan usahanya," ujar legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III tersebut.
Lebih lanjut, Darmadi menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan terus mengawal proses penyusunan program maupun alokasi anggaran Kementerian Koperasi agar penggunaan dana APBN benar-benar memberikan manfaat bagi penguatan ekonomi kerakyatan.