WahanaNews.co | Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merespons pernyataan Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) soal ancaman penghentian dukungan operasional migas oleh perusahaan anggota AKMR di Blok Rokan.
VP Corporate Affairs PHR Blok Rokan, Sukamto Tamrin, mengaku menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Namun, ia mengajak seluruh pihak mendukung kelancaran operasi Blok Rokan yang diambil alih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sejak 9 Agustus 2021 itu.
"Peningkatan kegiatan PHR di Blok Rokan harus dilihat secara positif sebagai peluang peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat lokal di Riau. Aspirasi dari AKMR tentu tetap menjadi bahan masukan bagi kami," ujarnya, seperti dilansir Antara, Minggu (4/10/2021).
Diketahui, PHR menargetkan pengeboran 161 sumur di Blok Rokan, Provinsi Riau.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Target itu dipatok hingga akhir tahun nanti.
Ia mengatakan, rencana kerja agresif tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi demi memenuhi target yang ditetapkan pemerintah, serta mendukung ketahanan energi nasional.
Saat ini, sebanyak 15 rig pengeboran sudah beroperasi dan jumlahnya akan terus ditambah menjadi 17 rig pengeboran hingga akhir tahun.
"Dukungan dari semua pemangku kepentingan sangat diperlukan, baik itu dukungan pemerintah daerah, kalangan pengusaha, pemuka masyarakat, maupun masyarakat secara luas," terang dia.
Operasional Blok Rokan saat ini didukung oleh sekitar 25 ribu pekerja yang sebagian besar di antaranya merupakan pekerja lokal asal Riau.
Sejalan dengan peningkatan kegiatan di Blok Rokan, PHR menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung pencapaian rencana bisnis tahun ini, termasuk di dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Misalnya, mekanisme penunjukan anak perusahaan Pertamina sudah memenuhi kaidah yang diatur dalam pedoman pengadaan barang dan jasa.
"Penunjukan anak perusahaan yang dilakukan bersifat tambahan dan kritikal, sehingga tidak akan mengganggu kontrak-kontrak yang sudah ada. Kami menjunjung iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan dengan perusahaan-perusahaan lokal," imbuh Sukamto.
Lagipula, penunjukan tetap memperhatikan faktor kualitas, harga, kesehatan keselamatan kerja dan lindung lingkungan (K3LL) dengan tujuan meningkatkan produksi.
"Pada prinsipnya proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR dijalankan sesuai pedoman pengadaan yang berlaku," tutur Sukamto.
"Kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian dari nilai perusahaan kami. Secara rutin, perusahaan juga menjalani proses audit terkait hal ini," lanjutnya. [qnt]