WahanaNews.co | Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana donasi.
Ibnu Khajar bungkam saat hadir pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Eks Presiden ACT Mohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan, Ini Alasannya
Dilansir dari detikcom, Rabu (13/7/2022), pukul 15.20 WIB, Ibnu tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Ibnu.
Dia hadir bersama kuasa hukumnya, Wida, dan tiga orang lainnya. Terlihat salah satu orang tersebut membawa koper besar berwarna abu-abu.
Baca Juga:
Ini Tujuan ACT Alirkan Dana Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212
Mereka juga terlihat membawa sejumlah tas jinjing. Ibnu bersama rekannya langsung masuk ke gedung Bareskrim.
Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut soal adanya dugaan penyelewengan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7). [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.