WahanaNews.co | Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB), Masril, yang sempat ditahan Polda Metro Jaya buntut postingan 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' akhirnya dibebaskan tanpa sarat.
Masril bisa menghirup udara bebas setelah 26 hari ditahan.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri, Jenderal di Balik Pemecatan Ferdy Sambo
"Alhamdulillah Masril sudah bebas murni malam ini. Bebas murni lewat restorative justice," ujar pengacara Masril, Zulkarnain Kadir, Jumat (26/8/2022).
Setelah bebas murni dan kasus ditutup, Masril akan langsung pulang menuju ke Pekanbaru. Pria yang akrab disapa ZK itu berharap kasus yang dialaminya dapat menjadi pelajaran.
"Kita imbau juga kepada masyarakat hati-hati bermain medsos. Tentu ini menjadi pelajaran kita bersama juga agar berhati-hati main medsos," katanya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Masril sendiri bebas setelah dilakukan upaya restorative justice. Upaya itu pun akhirnya dikabulkan Polda Metro Jaya setelah Masril ditahan selama 26 hari.
"Bebas murni terhitung mulai hari ini. Sampai hari ini tercatat sudah 26 hari ditahan, ya kita ucapkan terimakasih ke Polda Metro Jaya," kata ZK.
Sebelumnya Masril dibekuk dan ditahan di Polda Polda Metro Jaya. Masril dibekuk karena postingan terkait 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok pada Minggu (31/7) lalu.