Pada postingan di akun pribadinya, Ketua Umum FPKB itu memposting ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian. Konten itu dikutip dari akun @opposite6890.
Dalam postingan tersebut, Masril memberikan hastag #BerantasJudiOnline.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Terkait penangkapan dan penahanan itu, Polda Riau berencana menangguhkan penahanan Masril. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Polda Metro mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas dilansir dari Detikcom, kemarin.
Zulpan tak menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan penangguhan penahanan. Menurutnya pertimbangan tersebut adalah dari penyidik.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
"Itu pertimbangan penyidik lah," imbuhnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.