WahanaNews.co | Berikut profil PT Salim Ivomas Pratama (SIMP).
Perusahaan yang dituding menimbun 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang pabriknya di Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca Juga:
JPU Tuntut Hakim Nonaktif Djuyamto 12 Tahun Penjara, Sebut Jaksa Tak Punya Hati Nurani dan Tak Adil
Terkait tudingan tersebut, manajemen SIMP membantahnya.
Anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur ini mengklaim telah mematuhi semua peraturan dan ketentuan terkait peraturan Kementerian Perdagangan.
Dalam keterangan yang diterima media, Sabtu (19/2/2022), manajemen SIMP mengatakan 1,1 juga kg minyak goreng yang ada di gudang mereka merupakan pesanan.
Baca Juga:
Harga Minyakita Rp16.700 per Liter, Pemerintah Pertimbangkan Revisi HET
Jumlah yang ada di gudang mereka, sebesar 1,1 juta kg, setara dengan 80 ribu karton untuk dua hingga tiga hari pengiriman.
"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," tulis manajemen SIMP.
Lebih lanjut, SIMP mengatakan pabrik minyak goreng perseroan juga diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Deliserdang.