WahanaNews.co | Berikut profil PT Salim Ivomas Pratama (SIMP).
Perusahaan yang dituding menimbun 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang pabriknya di Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Skandal Minyakita di Depok: Takaran Palsu dan Tak Pekerjakan Warga Lokal
Terkait tudingan tersebut, manajemen SIMP membantahnya.
Anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur ini mengklaim telah mematuhi semua peraturan dan ketentuan terkait peraturan Kementerian Perdagangan.
Dalam keterangan yang diterima media, Sabtu (19/2/2022), manajemen SIMP mengatakan 1,1 juga kg minyak goreng yang ada di gudang mereka merupakan pesanan.
Baca Juga:
Sidak di Solo, Menteri Amran Temukan MinyaKita ‘Disunat’ Lagi
Jumlah yang ada di gudang mereka, sebesar 1,1 juta kg, setara dengan 80 ribu karton untuk dua hingga tiga hari pengiriman.
"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," tulis manajemen SIMP.
Lebih lanjut, SIMP mengatakan pabrik minyak goreng perseroan juga diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Deliserdang.