Regulasi harus mengatur secara rinci mengenai mekanisme pelaksanaan, standar keamanan, tata cara pengawasan, penyelesaian sengketa, hingga perlindungan terhadap hak-hak pemilih.
“Setiap inovasi teknologi tentu membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai. Karena itu, apabila gagasan ini nantinya disepakati oleh pembentuk undang-undang, maka perencanaan anggaran harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel agar implementasinya dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Baca Juga:
Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Kaji Penataan Ulang Dapil DPRD
Pada kesempatan tersebut, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu juga mendorong agar proses penyusunan kebijakan e-voting dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari KPU, pemerintah, DPR RI, akademisi, pakar teknologi informasi, komunitas keamanan siber, hingga organisasi masyarakat sipil.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan akan menghasilkan sistem yang lebih matang, kredibel, dan memperoleh kepercayaan publik yang lebih luas.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya penyempurnaan sistem kepemiluan nasional yang bertujuan memperkuat kualitas demokrasi, memperluas akses masyarakat terhadap hak pilih, serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Baca Juga:
Siap Berkontestasi di Pemilu 2029, PSI Bekasi Serahkan SK Kepengurusan Baru ke KPU
“Kita perlu memastikan bahwa inovasi teknologi dalam pemilu tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, seluruh tahapan kajian, pengujian, dan penyusunannya harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan berbasis prinsip kehati-hatian. Pada akhirnya, tujuan utama dari setiap inovasi kepemiluan adalah memastikan bahwa setiap suara warga negara dapat tersalurkan dengan baik, terlindungi, dan dihitung secara akurat. Jika seluruh prasyarat hukum, teknis, keamanan, dan anggaran dapat dipenuhi, maka pemanfaatan teknologi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat demokrasi Indonesia di masa depan,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]