Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui apakah rendahnya partisipasi kuliah dipengaruhi oleh keterbatasan biaya, akses pendidikan, kondisi ekonomi keluarga, maupun faktor sosial lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan perguruan tinggi swasta di Palembang turut menyampaikan bahwa fenomena bangku kuliah yang tidak terisi bukan hanya terjadi di perguruan tinggi negeri, tetapi juga dialami oleh perguruan tinggi swasta.
Baca Juga:
Komisi X Ingin Pastikan Mahasiswa dari Daerah 3T dan Korban Bencana Mendapat Kesempatan Kuliah
Salah satu penyebabnya adalah calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di PTS masih menunggu hasil seleksi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Ketika tidak lolos sebagai penerima bantuan, mereka akhirnya membatalkan daftar ulang.
Menanggapi kondisi tersebut, politisi yang akrab disapa Pur itu menilai perlu ada pendataan yang lebih rinci mengenai jumlah calon mahasiswa yang mengundurkan diri karena tidak memperoleh bantuan pendidikan.
Baca Juga:
Puteri Komarudin Gali Kesiapan Calon BS OJK Hadapi Tantangan Sektor Keuangan
"Karena tadi ada fenomena sudah diterima di perguruan tinggi swasta tapi dia masih mencari jalur KIPK. Jalur KIPK-nya tidak dapat, dia kemudian mengundurkan diri. Nah itu kira-kira berapa persen?" tanya Politisi yang akrab disapa Pur itu.
Menurutnya, data tersebut sangat penting karena dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan kuota penerima KIP Kuliah sekaligus besaran anggaran yang harus dialokasikan pemerintah pada tahun-tahun mendatang.
"Menurut saya itu angka itu harus kita sampaikan Menyangkut peningkatan berapa KIPK harus kami sepakati dengan Kemendiktisaintek. Karena angka itu akan menentukan bahwa ini kewajiban kita," tuturnya.