Lebih lanjut, DPR RI juga berencana mengintensifkan pembahasan terkait reforma agraria melalui Panitia Khusus (Pansus) pada masa sidang berikutnya yang dijadwalkan mulai 13 Mei 2026.
Agenda utama yang akan menjadi fokus meliputi redistribusi aset tanah kepada masyarakat serta penanganan berbagai sengketa dan konflik pertanahan yang melibatkan banyak pihak.
Baca Juga:
Puan Dukung Permenaker Outsourcing 2026, Tekankan Perlindungan Pekerja Harus Diperkuat
Saan menambahkan, DPR akan melakukan pendataan dan inventarisasi secara menyeluruh terhadap konflik agraria yang bersifat komunal.
Langkah ini dinilai penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, komprehensif, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dalam rangka memperkuat proses legislasi dan memperkaya substansi kebijakan, DPR RI juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi buruh.
Baca Juga:
Peringati Hari Buruh 2026, DPR Dorong Jaminan Kesejahteraan untuk Semua Pekerja
“Kalau (diselesaikan) personal kita nanti susah, tapi kalau komunal tadi antar masyarakat masyarakat dengan korporasi masyarakat dengan institusi itu nanti yang kita inventarisir. Insya Allah nanti kita juga akan ada RDPU,” pungkas Saan menutup pernyataannya dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Sufmi Dasco Ahmad itu di hadapan perwakilan buruh.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota DPR RI, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.
Dari unsur buruh, hadir Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang merupakan gabungan berbagai organisasi, seperti Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, serta Serikat Pekerja Kampus, termasuk perwakilan pekerja sektor medis dan kesehatan.