Selain itu, Desy juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai telah menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sehingga santunan bagi ahli waris dapat disalurkan secara tepat waktu dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada peserta. Santunan ini merupakan wujud nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirasakan langsung oleh keluarga peserta,” ujarnya.
Baca Juga:
Indah Kurniawati: National Hospital Jadi Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas di Dalam Negeri
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja di berbagai sektor.
“Momentum ini harus menjadi penguatan bagi kita semua untuk terus meningkatkan perlindungan ketenagakerjaan. Setiap pekerja yang menjalankan tugas dan pengabdian bagi bangsa berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan yang layak,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal DPR RI, Endang Suryastuti.
Baca Juga:
BURT DPR Apresiasi RS Bunda Padang, Soroti Perlunya Dukungan Asuransi untuk Bedah Robotik
Dalam kesempatan itu, Endang juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Adinda Najwa yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas kedinasan pada 23 Mei 2026.
Mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR RI, Endang menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah yang tidak pernah diharapkan terjadi.
Namun karena kecelakaan tersebut terjadi saat almarhumah menjalankan tugas pekerjaan, maka Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai pemberi kerja berkewajiban memastikan seluruh hak-hak yang menjadi hak almarhumah dapat dipenuhi dan diterima oleh ahli waris.